Kemudian, menurut keterangan AS, polisi mendapat bukti lain. Yakni, pelaku ini memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari. "Kami sudah melakukan pengembangan ini dari Kamis (14/2/2019) lalu," kata Bodia.
Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja ini. "Kami kan tidak tau bagaimana medannya, makanya kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di ladang ganja itu, ditemukan sedikitnya 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag. "Ditanam di tanah seluas 1,5 hektare yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya," ujar Heri.
(Rizka Diputra)