"Dan kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," ucap Prabowo.
Lagipula, lanjut Prabowo, tanah yang ia miliki itu berstatus hak guna usaha (HGU). Artinya, sewaktu-waktu jika ditarik untuk kepentingan negara bisa diambil alih kembali.
"Tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo.
(Hantoro)