"Saya ingin menyampaikan bahwa penyidik diagendakan untuk memeriksa Pak Jokdri sebagai tersangka. Sampai saat ini pak Joko masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Diagendakan nanti oleh penyidik akan diajukan 32 pertanyaan," tutur Argo.
"Pertanyaan yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line. Selain itu juga nanti akan dipertanyakan dokumen-dokumen yang disita di kantor ataupun di rumah. Jadi itu secara garis besarnya pertanyaan yang diajukan oleh penyidik untuk pak Jokdri," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
(Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Joko Driyono: Kita Ikutin Saja Prosesnya)
Sebelumnya diberitakan, Jokdri memenuhi panggilan Tim Satgas Antimafia Bola dalam statusnya sebagai tersangka. Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jokdri tidak banyak bicara.
"Kita ikutin saja prosesnya, ok," kata Jokdri singkat.
(Fiddy Anggriawan )