Bagaimana Bisa Pohon Ganja Bisa Tumbuh Subur di Purwakarta?

Mulyana, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 18:49 WIB
Penemuan ladang ganja
Share :

"Polisi sudah mengamankan pelaku inisial S yang merupakan pemilik pohon ganja itu. S, beserta barang buktinya sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta. Kami, di sini sedang melakukan pengembangan," ujar Matrius kepada Okezone, Senin (19/2/2019).

Adapun cara pelaku menanamnya, terang Martinus, yakni dengan cara ditanam di sebuah media Polybag. Jadi, pohon ganja ini tak langsung ditanam di tanah. Hal itu, untuk memudahkan mereka berpindah untuk menanam di tempat lain.

(Baca Juga: Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja Diduga Ditanam Mahasiswa)

"Jadi, modusnya itu berpindah tempat. Kalau di sini sudah panen, mereka cari lagi tempat lain untuk tanam," jelas dia.

Terkait pohon ganja yang telah diamankan, jumlahnya mencapai 1.300 batang yang disimpan dalam 650 polybag ukuran sedang. Kemudian, dari luasan lahan perhutani yang mencapai 1,5 hektare itu, hanya 300 meter persegi saja yang digunakan pelaku untuk menanam ganja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya