JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dinilai terjebak dalam berbagai narasi besarnya dalam debat ronde kedua Pilpres 2019. Walhasil, Prabowo tidak dapat menjabarkan secara detail gagasannya sendiri.
Pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro menyatakan Prabowo tidak memberikan penjelasan secara detail terkait berbagai gagasan yang diutarakannya, seperti saat berulang kali menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
(Baca Juga: Tampil dengan Leluasa Saat Debat, Jokowi Unggul Jauh dari Prabowo)
"(Pasal 33 UUD 1945) itu narasi besar, tapi bagaimana mendetailkan itu. Kita sepakat dengan pasal tersebut, tapi operasionalnya bagaimana. Itu tidak detail," ujar Bawono saat dihubungi, Senin (18/2/2019).