Oknum dosen itu malah kembali mengajak korban bertemu di sebuah restoran cepat saji di Jalan Nangka, Denpasar. Karena korban ingin menghapus foto itu, dia mau mendatangi sang dosen. Rupanya setelah bertemu, kembali sang dosen mengajak korban indehoi dan mengendarai satu motor.
Namun lagi-lagi korban menolak dan bahkan di area parkiran korban sempat teriak. Korban Ma kemudian pergi dan ternyata dibuntuti, hingga berhenti di sebuah toko. Dosen itu kembali mengajak korban berhubungan badan dan bertemu di tempat terakhir mereka melakukan hubungan badan.
Yakni di hotel. Korban menolak dan memilih pulang ke rumahnya. Dan sesampainya di rumah dan membuka HP, dia kembali menerima kiriman chat yang isinya ancaman-ancaman supaya korban mau kembali melakukan hubungan badan dengan dosen ini.
Jika tidak mau, maka foto telanjang dan video mesum korban bersama terdakwa akan disebar ke teman-teman dekat korban.
Percakapan itulah kemudian discreenshot, kemudian dugaan pengancaman itu dilaporkan ke pihak berwajib. Kini, kasus persetubuhan antara mahasiswi dengan dosen itu sedang dalam proses persidangan di PN Denpasar.
(Salman Mardira)