Ditolak Bersetubuh untuk Kesekian Kali, Dosen Sebar Foto Bugil Mahasiswinya

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 19 Februari 2019 14:15 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan korban mau melayani nafsu dosennya karena ancaman yang berbunyi “Kalau saksi baik dengan terdakwa, terdakwa tetap akan baik dan berperilaku profesional di kampus”.

Perkataan itu diartikan oleh korban, jika korban tidak mau berhubungan badan dan memuaskan nafsu terdakwa (oknum dosen itu), nilai dan nama baik saksi korban akan dirusak di kampus. Sehingga untuk menjaga nama baik, korban mau menuruti nafsu birahi dosennya.

Bahkan adegan panas itu dilakukan hingga tiga kali. Dalam adegan itu, ternyata terdakwa juga sempat memfoto tubuh bugil korban dan juga sempat merekamnya saat berhubungan badan. Foto dan rekaman itu kemudian disimpan di Iphone 5S.

Karena memori HP terdakwa penuh kemudian dipindahkan ke laptop. Namun sebelum itu, korban sempat meminta terdakwa untuk menghapus semua file foto dan video itu. Oleh terdakwa diiyakan saja.

Masalah muncul pada 4 Juni 2018. Oknum dosen ini mengirim foto telanjang korban hingga keliatan dibagian dada. Kontan korban kaget dan meminta kembali supaya sang dosen menghapusnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya