SIDOARJO – Calon presiden Prabowo Subianto menjenguk Ahmad Dhani, kader Partai Gerindra sekaligus juru kampanyenya, yang ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Dikawal ketat petugas pengamanan, Prabowo datang ke Rutan Medaeng bersamaan dengan pengiriman tahanan ke pengadilan. Prabowo berkunjung ke Rutan Medaeng di sela safari di Jawa Timur.
Dia masuk ke rutan menjumpai Ahmad Dhani sekira 30 menit. Prabowo turut ditemani kuasa hukum Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng karena kasus pencemaran nama baik. Hari ini, dia mengikuti sidang lanjutan di PN Surabaya. Majelis hakim menolak eksepsinya.
Saat keluar rutan, Prabowo menyatakan kasus hukum yang menimpa pentolan band Dewa 19 itu adalah ketidakbenaran hukum yang terjadi akibat dendam politik.
Kepada awak media, Prabowo menyatakan, kasus Ahmad Dhani terjadi karena dendam politik, sehingga diperlukan perjuangan dalam penyelesaian hukumnya.
Usai berkunjung ke Rutan Medaeng, Prabowo langsung menuju Bandara Internasional Djuanda untuk kembali ke Jakarta.
(Salman Mardira)