JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui, jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan komplain di sela-sela debat kedua Pilpres 2019.
“Ya memang ada komplain, tapi kan debat harus jalan, nanti kalau ada keberatan silakan saja,” kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Arief menjelaskan, komplain yang dimaksud karena keberatan soal ucapan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang membeberkan ribuan hektare lahan di Indonesia yang dimiliki calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
“Ya ada keberatan soal disampaikannya pertanyaan itu. Tapi kan kita harus mempelajari betul, betul enggak itu sebagaimana yang masuk dalam regulasi kita, bahwa terjadi pelanggaran atau tidak terjadi pelanggaran,” katanya.
(Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Waspadai Gejala Perpecahan Jelang Pilpres 2019)
Arief menekankan, di dalam ruangan debat juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyaksikan. Sehingga, pihaknya akan menyerahkan semuanya ke Bawaslu.