"Menurut saya, mungkin sangat subjektif, karena saya bagian dari pada tim kampanye itu kan. Tapi secara objektif juga bahwa dalam debat yang berjalan selama 1,5 jam itu Jokowi lebih banyak memberikan suatu jawaban yang benar, baik dan menguasai akibat pengalaman. Saya juga selalu sampaikan ke beliau bahwa 'gampang bapak jawab sesuai pengalaman'," tuturnya.
Sekadar informasi, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) gegara menyinggung kepemilikan lahan Prabowo di debat capres putaran kedua. Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu lantaran menyerang pribadi Prabowo dalam debat.
(Baca Juga: Tak Sependapat dengan Prabowo, JK Bilang Unicorn Mendatangkan Modal Asing)
Pelapor menuding petahana melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam debat capres ronde kedua kemarin, Jokowi menyindir kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.
Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun, ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.
(Arief Setyadi )