Keluarga Pensiunan TNI Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 16:04 WIB
Isak tangis keluarga sambut jenazah Arnold Tambunan (Foto: M Bunga Ashab)
Share :

Korban, kata Efendri, dihabisi para tersangka 6 meter dari jarak septic tank. "Yang jelas kita masih dalami lebih lanjut. Untuk tersangka Abdul sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Tersangka Abdul dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara menimal 15 tahun.

"Perbuatan tersangka adalah pembunuhan berencana, makanya terancam hukuman mati," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya