Dari tangan pelaku polisi berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa pakaian dan sandal hasil belanja dari uang yang dicuri.
Pelaku membelanjakan hasil uang curiannya di Malang Town Square (Matos) senilai Rp1-2 juta berupa pakaian dan sandal dengan merk ternama yang dibanderol nominal per itemnya mencapai Rp200 ribu
"Untuk uangnya yang kita amankan setelah dihitung ada Rp146 juta. Tapi uang tersebut sudah dikirimkan kembali ke Ponpes Al Islahiyah dengan menggunakan alamat palsu sebelum diamankan kepolisian. Mungkin karena dia takut aksinya sudah viral," jelasnya kembali.
Berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil mencuri digunakan untuk kebutuhan sehari - hari.