Kejari Jaksel: Dakwaan Ratna Sarumpaet Sudah Selesai & Segera Disidang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 16:13 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), Supardi mengatakan dakwaan untuk kasus Ratna Sarumpaet sudah selesai, dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidang.

“Alhamdulillah sudah (rampung dakwaan),” kata Supardi di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Namun, Supardi mengatakan, saat ini berkas dakwaan Ratna belum dikirim ke pengadilan. Kemungkinan, dalam waktu dekat akan segera dikirim dakwaan Ratna ke pengadilan sehingga bisa diproses sidang.

“Belum (dilimpahkan). Tanya kapan toh? As soon as possible, secepat-cepatnya. Tunggu, kalau enggak hari ini, besok atau besok lusa,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya