Kunjungi Rutan Medaeng, Fadli Zon Beri Semangat ke Ahmad Dhani

Pramono Putra, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 04:10 WIB
Fadli Zon. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
Share :

Namun, dia tak merinci secara pasti siapa lawan politik yang dimaksud ingin menjatuhkan Ahmad Dhani maupun Prabowo-Sandi.

(Baca juga: Jenguk Ahmad Dhani, Prabowo: Ketidakbenaran Hukum Ini Akan Dicatat Sejarah!)

Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis 18 Oktober 2018. Penetapan itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata ‘idiot’ pada Minggu 26 Agustus 2018.

Dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019), majelis hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum Dhani. Sebab jaksa penuntut umum dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya dinilai sudah jelas dan lengkap, serta tidak kabur. Di samping itu, juga telah disampaikan kronologi dari perkara tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya