Hendrawan justru menganggap pernyataan Jokowi mengenai kepemilikan lahan yang dominan, telah menunjukan adanya penguasaan lahan yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri.
"Di tengah upaya menggelorakan semangat keadilan sesuai UUD 1945, ada penguasaan tanah sedemikian luas hasil KKN di masa lalu," ujarnya.
Dalam debat, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki ribuan hektare lahan di Indonesia. "Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Setelah disindir Jokowi, Prabowo di ujung debatnya lantas memberikan jawaban. Prabowo mengaku memiliki lahan tersebut, tapi semua itu hanya Hak Guna Usaha (HGU).
"Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambilkan kembali. Untuk negara saya rela, tapi daripada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
(Qur'anul Hidayat)