Buntut Ledakan di Mal Taman Anggrek, 2 Karyawan Jadi Tersangka

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 16:16 WIB
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menetapkan dua pegawai Mal Taman Anggrek berinisial K dan F sebagai tersangka, atas kasus ledakan di lantai 4, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Keduanya dijadikan tersangka karena tak menjalankan SOP pencopotan meteran gas.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat kejadian itu ada pemindahan counter food court dari lantai 4 ke lantai 2 dengan estimasi waktu yang ditentukan harus selesai pengerjaan. Dalam pemindahan itu harus mencopot meteran gas dan keduanya sudah pernah melakukan pengerjaan itu sebelumnya.

 (Baca juga: Ledakan di Mal Taman Anggrek, 6 Korban Luka Bakar Seluruhnya Pegawai di Sana)

Namun, kata dia, dalam proses pelepasan meteran gas itu ternyata ada SOP yang tidak dilaksanakan oleh kedua pegawai tersebut. Sebab, atas perintah orientasi chief engineering untuk melaksanakan pencopotan meteran harus sesuai SOP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya