MAKASSAR - Sebanyak 15 camat se-Kota Makassar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan berpolitik praktis. Mereka dilaporkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyam mengatakan, laporan berdasarkan bukti berupa video yang tersebar di media sosial
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Dalam video tersebut, mereka memperkenalkan diri satu per satu lalu berseru bahwa dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.
"Sebagai camat, mereka adalah pembina politik di tingkat kecamatan. Bukan mempertontonkan kepada masyarakat melalui video, menunjukkan dukungannya kepada calon tertentu,” kata Edy usai melapor ke Kantor Bawaslu Sulsel, di Makassar, Kamis (21/2/2019).
Menurut dia, perbuatan para camat sangat mempengaruhi masyarakat calon pemilih dan 15 camat dianggap menyalahi aturan sebagai aparatur sipil negara (ASN).