Maulana menyatakan, investigasi diperkirakan memakan waktu 14 hari. Bawaslu juga akan mengklarifikasi secara langsung dengan memanggil orang-orang di dalam video.
"Kalau dalam proses investigasi nanti kita temukan ada indikasi pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Kita belum bisa memastikan, karena akan ada hasil dalam investigasi nanti," kata Maulana.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan, apa yang dilakukan para camat merupakan hak pribadinya sebagai warga negara. Menurutnya, camat tetap punya hak pribadi untuk berpolitik meski berstatus ASN.
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan politik dilakukan pada hari libur atau sabtu-minggu, serta tidak menggunakan fasilitas negara.
"Wajar, aspirasinya orang dilindungi Undang-Undang Dasar. Setiap orang punya hak politik. Secara pribadi saya bantu, karena ini juga masalah pribadi," kata pria yang akrap disapa Danny.
(Qur'anul Hidayat)