"Hal-hal itu cukup aneh. Dan kami paham itu untuk mengarahkan opini bahwa video itu berasal dari kami," ujar Karding.
Karena sangat jelas isi video itu tidak benar dan sudah banyak digunakan untuk menebar kebencian, TKN meminta agar pihak berwenang menghentikan kegiatan penyebaran video itu. TKN menduga video ini merupakan gerakan kontraintelijen dari kelompok di luar TKN.
Baca juga: Nyatakan Dukung Jokowi, 15 Camat Se-Makassar Dilaporkan ke Bawaslu
"Karena video ini bertendensi menyerang TKN dan mendiskreditkan paslon nomor urut 01, kami mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," tandasnya.
(Fakhri Rezy)