Begini Peran Mantan Exco PSSI Hidayat Mengatur Skor Pertandingan Liga 2

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 17:58 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Feri/Okezone)
Share :

JAKARTA – Satgas Anti-Mafia menetapkan Hidayat, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sebagai tersangka ke 16 kasus pengaturan skor Liga 2. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membeberkan peran Hidayat.

Penyidik sudah memeriksa 14 saksi dan menggelar perkara kasus pengaturan skor Liga 2 yang dilakukan komplotan mafia bola di lingkungan PSSI. Dari itu, maka munculkkan tersangka baru yakni Hidayat.

Dedi Prasetyo mengatakan Hidayat diduga mengatur skor pertandingan PSS Sleman versus Madura United FC yang beralaga di Liga 2. “Peran H cukup masif di dalam pertandingan tersebut dan menentukan perangkat pertandingan," katanya kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

Hidayat memang selalu meminta agar PSS Sleman dapat dimenangkan dalam tiap laga dan meraih tiga point. "H ini minta agar PSS Sleman selalu dimenangkan baik (pertandingan) di kandang maupun tandang," ucapnya.

PSS Sleman

Saat PSS Sleman melawan Madura United, Hidayat menyiapkan strategi mengatur skor agar klubnya menang. Dia diduga menyuap manajer Madura United, Januar Herwanto senilai Rp100 juta agar memberikan kemenangan bagi PSS Sleman.

"H menawarkan sejumlah uang kepada saudara Januar mulai dari R100 juta," tuturnya

Menurut Dedi, Hidayat memaksa Januar menerimanya, bahkan siap menambah nilai uang yang ditawarkan.

(Baca juga: Mantan Anggota Exco PSSI Hidayat Jadi Tersangka Pengaturan Skor)

"Kalau tidak menuruti maka saudara H sedikit mengancam, bahkan sudah menyiapkan dana Rp150 juta dan bahkan akan membeli pemain agar PS Sleman menang lawan Madura United," ujarnya.

Hidayat sendiri sudah pernah diberikan sanksi oleh PSSI karena mengatur skor. Dia dinyatakan bersalah. Dia pun mengundurkan diri dari Komite Eksekutif PSSI.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya