Polisi Periksa 18 Saksi terkait Kebakaran 34 Kapal di Pelabuhan Muara Baru

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 12:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Usai kebakaran terhadap 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 24 Februari 2019, polisi hingga kini telah memeriksa 18 saksi.

"Jadi sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (25/2/2019).

(Baca juga: Kebakaran di Muara Baru, Anies: Kekuatan Kita Mayoritas Memadamkan di Darat)

Dari 18 saksi itu, pihak kepolisian memastikan mereka mengetahui persis kebakaran tersebut. "(Sebanyak) 18 saksi ini, saksi yang berkaitan dengan ABK kapal, kemudian juga tukang yang melakukan pengelasan, dan juga nanti ada regulator yaitu staf syahbandar, kemudian juga dengan pemilik, pemilik kapal yang lain. Ada 18 sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Argo.

Akan tetapi, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait kebakaran tersebut. Pasalnya, tim sampai sekarang masih bekerja untuk mengetahui penyebab kejadian itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya