Polisi Belum Bisa Pastikan Total Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru

Antara, Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 20:02 WIB
Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara (Foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kerugian materi akibat kebakaran besar yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, hingga kini belum bisa diperkirakan. Meski polisi sudah memeriksa 18 saksi, hanya dua orang yang merupakan pemilik kapal, dan lainnya ABK dan staf syahbandar.

"Pemilik baru dua orang yang kita periksa. Masih kita dalami (kerugiannya)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi, seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (25/2/2019).

Menurutnya, karena baru dua pemilik kapal yang diperiksa, nilai kerugian dari 34 kapal yang terbakar itu masih sulit untuk diperkirakan. "Belum bisa ditaksir, kerugiannya berapa belum tahu. Yang jelas yang sudah kita identifikasi ada 34 bekas kapal terbakar saja," kata Faruk.

(Baca Juga: Tim Inafis Diterjunkan Selidiki Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya