Mantan GAM Laporkan Sandiaga dan Dahnil Anzar ke Polisi Terkait Lahan Prabowo

Windy Phagta, Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 19:21 WIB
Mantan GAM melaporkan Sandiaga dan Dahnil Anzar ke Polda Aceh (Windy/Okezone)
Share :

(Baca juga: BPN: Banyak Kombatan GAM yang Manfaatkan Tanah Milik Prabowo di Aceh)

Dia menilai Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya tersebut.

Pelapor menganggap perbuatan keduanya bertentangan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya