JAMBI - Dua pelaku spesialis ganjal ATM lintas provinsi, Irwansyah (41) dan Arif Wibowo (28) diciduk Ditreskrimum Polda Jambi. Sudah 16 ATM dijarah dengan total pencurian mencapai ratusan juta rupiah.
Irwansyah (41) merupakan warga RT 80 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Sedangkan Arif Wibowo (28) warga RT 01 Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Banten.
Informasi dihimpun, modus tersangka dengan mengelabui korbannya. Dimulai para pelaku keliling mencari ATM dan saat mendapat target, pelaku Irwansyah masuk ke dalam ATM dan setelah itu mengganjal tempat memasukan ATM dan langsung pergi sambil menunggu korbannya.
Tidak sampai disitu, tersangka Arif juga menunggu para korban didekat ATM. Ketika korban datang mengambil uang di ATM, kartu korban tidak bisa masuk dan terganjal. Korban yang merasa gelisah kemudian dimanfaatkan tersangka Arif dengan bermaksud menolong korban, namun bukannya menolong justru korban tertipu karena menunjukkan nomor pin ke tersangka.
(Baca Juga: Perempuan Pencuri Uang Ratusan Juta di Ponpes Diduga Idap Kleptomania)
Direskrimum Polda Jambi AKBP Edy Paryadi mengatakan, modus dua tersangka merupakan pemain baru dan sudah banyak korban yang ditipu melalui ganjal ATM ini. "Dari dua tersangka sudah puluhan dengan total TKP sebanyak 16 TKP baik di Jambi maupun di luar daerah Jambi," katanya.