Ini 3 Perempuan Diciduk Polisi Diduga Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Adzan Dilarang'

Mulyana, Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 11:27 WIB
Ibu-Ibu yang Melakukan Kampanye Door to Door ke Warga dengan Mengatakan jika Jokowi Menang LGBT Akan Disahkan dan Adzan Dilarang (foto: Screenshot/Youtube)
Share :

Namun, saat ditelusuri kesana tak ada satu pun warga yang kenal dengan pemilik akun tersebut. Tak hanya itu, akun media sosialnya pun telah dihapus tak lama setelah video tersebut viral.

Ketua RW 29, Perumaham Gading, Dikdik mengaku, pihaknya memastikan jika pemilik akun tersebut bukan warganya. Bahkan, pihaknya telah menelusuri dan menanyai kepada ibu-ibu di wilayahnya, namun tidak ada yang mengenalnya sama sekali.

"Kalau alamatnya itu benar. Tapi, pemilik rumahnya bukan wanita itu. Pemilik rumah yang alamtnya dicatut juga tidak merasa kenal dan mengenal orang seperti di akun twitter tersebut," jelas dia.

Sementara itu, pada Minggu 24 Februari malam sekira pukul 23.30 WIB, Tim Krimsus Polres Karawang berhasil menangkap para pelaku yang ada dalam video kampanye hitam itu. Pelakunya, berjumlah tiga orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya