Ini 3 Perempuan Diciduk Polisi Diduga Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Adzan Dilarang'

Mulyana, Jurnalis
Senin 25 Februari 2019 11:27 WIB
Ibu-Ibu yang Melakukan Kampanye Door to Door ke Warga dengan Mengatakan jika Jokowi Menang LGBT Akan Disahkan dan Adzan Dilarang (foto: Screenshot/Youtube)
Share :

Dari informasi yang diperoleh, ketiganya masing-masing atas nama Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja, RT 01/03 dan Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03, yang masih ada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Serta, Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Ketiga ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan para pelaku ini, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra membenarkan jika jajarannya telah mengamankan tiga perempuan tersehut. Saat ini, ketiganya telah dilimpahkan ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari tindakan preventif kepolisian .

"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu-ibu tersebut diamankan oleh kepolisian," ujarnya singkat.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya