Bongkar Kasus E-KTP, 8 Pegawai KPK Dapat Penghargaan dari Dubes AS

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 13:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kiri) dan Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sebanyak delapan orang jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri atas penyidik dan Jaksa penuntut umum mendapat penghargaan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan Kedubes Amerika Serikat karena delapan penyidik dan Jaksa KPK dianggap berhasil mengusut kasus korupsi proyek e-KTP.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donov‎an dan jajarannya memberikan langsung penghargaan tersebut dengan menyambangi markas KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini. Dalam kesempatan itu, Dubes Joseph Donovan diterima pimpinan KPK.

"(Dubes Amerika Serikat) datang menyerahkan penghargaan kepada 8 penyidik dan Jaksa yang dari kerja sama internasional atas kerjasama yang baik dengan FBI dan Department of Justice di Amerika Serikat dalam pengusutan kasus e-KTP," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Selasa (26/2/2019).

Menurut Syarief, aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi e-KTP di Amerika Serikat sudah teridentifikasi. Hanya saja, sambungnya, KPK masih memproses pengalihan aset hasil korupsi e-KTP tersebut dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Diduga, aset tersebut kepunyaan mendiang konsultan PT Biomorflone Indonesia, ‎Johannes Marliem. Nama mendiang Johannes Marliem sempat mencuat di kasus e-KTP sebelum pada akhirnya dia meninggal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya