JAKARTA - Terdakwa kasus berita hoax, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana pada Kamis 28 Februari 2019, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi pun mengaku optimis jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menang melawan ibunda dari artis cantik Atiqah Hasiholan itu.
“Ya kalau sudah melengkapi, ya mesti optimis lah. Kalau dakwaan lengkap berarti kan optimis, memenuhi unsur pasal yang disangkakan,” kata Supardi kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, jaksa tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi Ratna. Karena, kasus Ratna bukan kasus yang istimewa dan JPU yang diturunkan juga gabungan dari Korps Adhyaksa.