BPN: Pelaporan Eks Kombatan GAM terhadap Sandiaga & Dahnil Tidak Tepat

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 06:03 WIB
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Okezone)
Share :

Sementara dihubungi terpisah, mantan Gubernur Aceh, Muzakir, menolak untuk memberikan komentar terkait informasi lahan Prabowo di Aceh yang digunakan oleh mantan Kombatan GAM.

Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra untuk Provinis Aceh itu juga menolak untuk menanggapi soal laporan tersebut. "Saya kira saya enggak ada komen lagi, jadi terserah mereka, jadi hak mereka," katanya.

Sebelumnya, Joni Suryawan bersama 10 temannya sesama eks kombatan GAM wilayah Bener Meriah, Senin sore, mendatangi Mapolda Aceh di Kota Banda Aceh untuk melaporkan Sandiaga dan Dahnil. Mereka memberi kuasa kepada pengacara Muhammad Reza Maulana dan Denni Arie Mahesa untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Joni Suryawan mengatakan, pernyataan Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar Simanjuntak soal penguasaan lahan Prabowo oleh mantan kombatan GAM sangat merugikan pihaknya selaku eks kombatan.

“Kami merasa dirugikan, apa yang disampaikan itu tidak pernah kami terima, ini fitnah dan hoaks yang dampaknya luar biasa juga buat kami, kami tidak ada urusan dengan politik,” kata Joni.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya