Polisi Tahan 3 Emak-Emak yang Lakukan Kampanye Hitam ke Jokowi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 11:50 WIB
Penjara (Shutterstock)
Share :

"Dilakukan proses penyidikan di Polres Karawang dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penahanan," ujar Trunoyudo dikonfirmasi terpisah.

 Baca juga: 3 Wanita Lakukan Kampanye Hitam Jadi Sorotan Jokowi

Sekadar diketahui, ketiga emak-emak itu diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Mereka menyebut jika Jokowi terpilih kembali tidak akan ada azan berkumandang serta akan dilegalkannya pernikahan sejenis.

‎Dalam kasus ini, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya