Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Jateng, Mendagri Tak Akan Panggil Kepala Daerah Pendukung Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 12:11 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Ma'arif)

Ia membantah bila tidak dipanggilnya Ganjar Pranowo dan kepala daerah lainnya di Jawa Tengah karena mendukung capres Joko Widodo dan cawapres KH Ma'ruf Amin.

"Sehingga kalau Bawaslu punya pertimbangan etika silakan, itu kan kewenangan Bawaslu. Tapi dari Kemendagri itu clear semua. Enggak akan mungkinlah kepala daerah yang tahu aturan, tahu hukum melanggar aturan yang telah dibuat KPU," ucapnya.

(Baca Juga : Mendagri Tegaskan Siap Lindungi 35 Kepala Daerah di Jateng yang Jadi Pendukung Jokowi)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya