Laporan Tahunan 2018, MA Klaim Kinerjanya Lampaui Target

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 17:34 WIB
Laporan Tahunan 2018 Mahkamah Agung. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

“Dari paparan tersebut MA berhasil memutus sebanyak 17.638 perkara sehingga sisa perkara tahun 2018 adalah sebanyak 906 perkara,” tuturnya.

(Baca Juga : Ketua MA: Pengadilan se-Indonesia Kekurangan Tenaga Hakim)

Ia pun menyebut, pada 2018 MA menerima jumlah perkara terbanyak dalam sejarah. Meski begitu, pihaknya tetap mampu memutus mayoritas perkara.

“Tetapi tetap mampu memutus perkara dengan jumlah terbanyak sehingga sisa perkara tahun 2018 juga merupakan terkecil dalam sejarah MA,” ucapnya.

(Baca Juga : Sampaikan Laporan Akhir Tahun, Ketua MA Banggakan E-Court)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya