SURABAYA - Peristiwa pengrusakan dan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan capres-cawapres, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim berbuntut panjang. Pasalnya, TKD Jokowi-KH Ma'ruf Jatim bakal melaporkan kasus pengerusakan dan pembakaran tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang dikaji oleh direktur hukum TKD Jatim serta TKD Sampang. Jika nanti hasilnya cukup unsur bukti, maka akan dilaporkan ke panwaslu Kabupaten Sampang bersama Gakkumdu oleh TKD Sampang.
"Nanti kita kaji direktur hukum saya (pengrusakan APK). Tentu ranahnya Bawaslu, Panwaslu di tingkat kabupaten bersama gakkumdu. Kita akan konsultasikan dan kita kaji secara internal maupun TKD Sampang," kata Ketua TKD Jokowi - KH Ma'ruf Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, saat ditemui di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Kembali Kantongi Dukungan di Pilpres 2019
Menurut Machfud, jika cukup unsurnya maka akan laporan di tingkat kabupaten Sampang. Sebab sudah terjadi pengerusakan dan pembakaran pada APK milik nomor urut 1. Kondisi ini menggambarkan ketakutan. Dimana pada 2014 Madura merupakan basisnya kubu sebelah.
Namun sekarang mulai marak spanduk dan baliho Jokowi - KH Ma'ruf di pulau Madura. Hal itu disinyalir sebagai ungkapan rasa panik. Meskipun begitu, pihaknya tetap melakulan kampanye secara masif untuk Jokowi.
"Beda itu indah. Kita melaksanakan pesta demokrasi yang senang. Tidak ada bujuk rayu atau intimidasi untuk maksa orang milih. Kita santun dan tenang saja. Kita tetap sampaikan kampanye yang santun, sampaikan program. Bukan jelek-jelekkan orang, kalau kalah azan tidak boleh, kalau kalah LGBT disahkan, kita tidak begitu. Kita kerja nyata yang dikerjakan pak jokowi," kata mantan Kapolda Jatim ini.
Baca Juga: Tangkal Hoaks Cipika-cipiki dengan Perempuan, Ma'ruf Amin Kenalkan Istrinya ke Publik
(Edi Hidayat)