JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, polemik saling tuduh dalam kerusuhan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada Prabowo Subianto dan Kivlan Zen tak akan melalui sumpah pocong.
"Konflik saling tuduh itu tak bisa diselesaikan dengan sumpah pocong," uajr Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma kala berbincang dengan Okezone, Jumat (1/3/2019).
Baca juga: Kivlan Zein dan Saurip Kadi Saling Tuding soal Kerusuhan 98
Seharusnya, sambung Feri, baik Wiranto ataupun Kivlan Zein membantu Komnas HAM dengan memberikan kesaksian ataupun bukti-bukti kejadian.
"Seharusnya mereka memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan jangan di bawa ke ranah publik," beber Feri.