KLATEN - Kepolisian Resort (Resort) Klaten resmi menerima laporan pencemaran nama baik dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Usai menerima laporan dari Mahfud MD, Kapolres AKBP Aries Andhi mengatakan institusinya menerima siapa saja pelaporan yang merasa dirugikan secara hukum, tidak terkecuali dengan pelaporan Mafud MD.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," jelas Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (1/3/2019).
(Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Pilih Laporkan Hoax ke Polres Klaten)