Dia menerangkan, ini bukan hanya merupakan keberhasilan dari Tim, namun keberhasilan bagi bangsa Indonesia. Patok batas merupakan penegasan batas wilayah NKRI sesuai yang tertulis dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dalam Pasal 25A.
(Baca Juga: Tekan Korban di Daerah Operasi, SEMPU UNIFIL Gelar Road Safety Campaign di Markas Indobatt)
"Batas wilayah negara dapat dijadikan pedoman dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia, memperjuangkan kepentingan nasional, dan keselamatan bangsa, memperkuat potensi,memberdayakan dan mengembangkan sumber daya alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia," terangnya.
"Semoga misi ini dapat menjadi acuan dan semangat untuk Satgas berikutnya dalam memantau dan mengawasi patok perbatasan RI-Malaysia dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah NKRI," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )