JAKARTA - Saling tuding antara Menko Polhukam Wiranto dan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen terkait dalang kerusuhan 1998 ramai di media masa. Keduanya saling tantang siapa yang berani untuk membuka peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat itu.
Koordinator Subkom Penegakan HAM Komisi Nasional (Komnas) HAM, Amirruddin menilai, pengungkapan kasus tersebut belum serius untuk diselesaikan. Padahal sudah ada dokumen resmi yang mendokumentasikan peristiwa itu.
(Baca Juga: Kivlan Zein dan Saurip Kadi Saling Tuding soal Kerusuhan 98)
"Pertama dokumen laporan hasil TGPF yang dibentuk di era Presiden Habibie. TGPF itu dibentuk dengan kesepakatan beberapa menteri saat itu, laporannya sudah disampaikan ke presiden," kata Amiruddin saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (3/3/2019).