JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan bahwa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sejauh ini masuk dalam kategori korban dari penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
"Ya bisa dikatakan korban," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Hasil Urine Andi Arief Positif Menggunakan Sabu
Meskipun baru menjalani pemeriksaan intensif, Iqbal menyebut, kemungkinan besar politikus Demokrat itu akan menjalani hukuman rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Ada mekanisme itu kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Sempat Menolak Dites Urine