JAKARTA - Dua nama wakil gubernur DKI Jakarta telah diserahkan secara resmi melalui surat kepada DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/3/2019). Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.
Surat itu pun telah diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: PKS dan Gerindra Serahkan 2 Nama Cawagub DKI ke Anies Melalui Sekda
Yuliadi juga menjelaskan, surat mengenai dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta tersebut sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.