Perannya Diungkap Dalam Tuntutan, Lucas Minta KPK Jerat Dina Soraya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 16:53 WIB
Pengacara Lucas. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap adanya peran dari Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan Lucas. Dalam hal ini, Jaksa menyebut Dina membantu Lucas untuk membantu pelarian dari Eddy Sindoro.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut KPK saat membacakan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan terhadap Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Mengenai hal tersebut, Lucas meminta kepada penyidik KPK untuk turut menjerat Dina Soraya sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan ini. Mengingat, Jaksa KPK sudah mengungkap peran dari Dina Soraya.

"Jadi semua cerita yang dibangun ini adalah cerita fiksi. Di mana Dina Soraya seharusnya tersangka, menjadi tidak tersangka dengan cara mengubah BAP. BAP-nya diubah," kata Lucas mendengar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Terkait hal ini, Lucas menegaskan, dirinya tak mengenal sosok dari Dina Soraya yang merupakan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya