Kejari Serang Rampas Rp40 Miliar Hasil TPPU dari Argentina

Rasyid Ridho , Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 03:01 WIB
Kejari Serang rampas Rp40 miliar hasil TPPU dari Argentina (Foto: Rasyid Ridho)
Share :

 

Uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi, ilegal logging atau narkotika. Tapi para terdakwa hanya tidak bisa mempertanggung jawabkan asal usul dana tersebut

"Itu modus mereka aja mendirikan perusahaan jenis PT supaya bisa menarik dana tersebut. Mereka transfer dana tapi tidak berhak karena tidak tahu asal usul dan peruntukannya tidak jelas dengan jumlah besar maka timbul pertanyaan," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya