Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa Timothy Pieter Pribadhi yang Mangkir Panggilan KPK?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |13:20 WIB
Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa Timothy Pieter Pribadhi yang Mangkir Panggilan KPK?
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat, 28 Juli 2023.

 BACA JUGA:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika saksi tersebut yakni seorang pengusaha, Timothy Pieter Pribadhi.

"Timothy Pieter Pribadhi (wiraswasta), saksi tidak dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Masih diagendakan untuk pemanggilan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA:

KPK Periksa Ibunda Mario Dandy di Kasus Pencucian Uang Rafael Alun 

Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Timothy Pieter Pribadhi dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK memburuhkan keterangan Timothy untuk menuntaskan kasus Rafael Alun. Namun, belum diketahui jadwal pasti pemanggilan ulang terhadap Timothy.

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dia diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement