JAKARTA - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet dikabarkan diciduk polisi pada Kamis (7/3/2019), dini hari. Robert yang juga aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan Robet dibenarkan oleh rekannya yang merupakan peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar. Kata Erwin, dirinya sedang berada di Mabes Polri untuk mendampingi Robet sebagai kuasa hukumnya.
"Betul (Robertus Robet ditangkap-red). Saya (sebagai) kuasa hukum. (Robet diamankan) di Mabes Polri," ujar Erwin saat dikonfirmasi Okezone.
Robet diringkus polisi dari kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Pria berkacamata yang dikenal lantang menyuarakan demokrasi dan penegakan HAM itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dan langsung digelandang ke Mabes Polri.
(Baca juga: Ubah Lirik Mars ABRI, Dosen UNJ Tuai Kecaman)
"(Diamankan jam) 12 malam. Di rumahnya. Saat ini (Robert) sedang diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, beredar video Robertus Robet secara terang-terangan mengubah lirik lagu Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di depan khalayak umum saat berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Aksinya yang mempelesetkan lirik mars ABRI dengan kalimat yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) itu lantas menuai banyak kecaman.