JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk hadir jika diminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks untuk terdakwa Ratna Sarumpaet.
Hal itu dilontarkan Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid. Menurut Sodik, Prabowo merupakan korban kebohongan yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet. Sehingga, Prabowo masih mempertimbangkan untuk bersaksi jika diminta oleh tim jaksa.
"Sedang dipertimbangkan (hadir atau tidak-red), karena PS (Prabowo Subianto) hanya sebagai korban," kata Sodik kepada Okezone di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019 kemarin.
Diketahui sebelumnya, sejumlah nama tokoh oposisi disebut dalam dakwaan Ratna Sarumpaet. Ratna sendiri didakwa sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah lebam dan bengkak yang diklaimnnya sebagai korban penganiayaan.
Dalam dakwaannya, Ratna disebut mulai menyebarkan hoaks tersebut sejak 24 September 2018 kepada akademisi Rocky Gerung, politikus Gerindra, Fadli Zon, pimpinan serikat buruh, Said Iqbal.
Selain nama tersebut, dalam dakwaan Ratna juga disebutkan nama politikus PKS, Mardani Ali Sera; politikus Gerindra, Rachel Maryam; politikus Demokrat, Rizal Ramli; hingga Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
Namun, ditegaskan Sodik, munculnya nama Prabowo di dalam dakwaan Ratna Sarumpaet hanya sebagai korban. Prabowo, kata Sodik, merupakan salah satu korban kebohongan yang dibuat oleh ibunda dari artis Atiqah Hasiholan itu.
(Rizka Diputra)