"Cukup disayangkan kalau kampanye hitam dilakukan hanya karena kekuasaan. Undang-undang sangat melarang keras, dan tentu harus ada tindakan karena ini sangat merugikan. Isi black campaign ini bagi masyarakat tidak perlu ditanggapi. Ini murni fitnah dan terlalu mengada ngada," tuturnya.
Sekadar informasi, capres nomor urut 01, Jokowi diserang kampanye hitam berupa berita bohong atau hoaks terkait isu akan dilegalkannya LGBT dan tidak diperbolehkannya azan jika Jokowi terpilih. Polisi bertindak dan mengamankan tiga perempuan penyebar hoaks tersebut.
Kemudian, belum lama, kembali muncul video seorang perempuan menuding Jokowi akan menghapus pelajaran agama jika kelak kembali terpilih sebagai Presiden.
(Rizka Diputra)