Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2019 11:51 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin saat di Aceh (foto: Harits/Okezone)
Share :

"Mari kita sama-sama bangun kesaling pahaman dalam demokrasi. Kenapa harus dibuat sesuatu hal yang begitu rumit sampe membawa berbagai isu-isu yang secara fundamental seharusnya tidak boleh diucapkan di dalam kontestasi pemilu ini,” uja Hasto.

(Baca Juga: Kunjungi Bandung, Prabowo Silaturahmi ke PP Persis) 

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Capres diduga telah melanggar kampanye terkait kartu Prakerja.

"TAIB melaporkan capres 01 ke Bawaslu RI agar diperiksa terkait dengan kesalahan ataupun pelanggaran kampanye yang dilakukannya," kata koordinator advokat TAIB Djamaluddin Koedoeboen di kantor Bawaslu.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya