Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2019 11:51 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin saat di Aceh (foto: Harits/Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye terkait Kartu Prakerja yang dianggap sebagai politik uang.

Merespon hal itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menanggapi adanya laporan itu merupakan bentuk dari ketidakmampuan para pelapor dalam membuat program yang seperti dicanangkan oleh Jokowi.

(Baca Juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Pasca-Debat Pilpres, TKN: Cari Sensasi Saja!)

“Mereka yang melaporkan program itu tidak punya program. Tidak punya gagasan yang baik. Mereka hanya punya fitnah dan hoaks,” kata Hasto di sela Safari Kebangsaan X di Banda Aceh, Jumat (8/3/2019).

Sekjen PDIP ini menilai masyarakat Indonesia saat ini lebih suka kepada pemimpin yang mempunyai kebijakan berpihak kepada rakyat dan pemimpin itu justru menjadi korban berita bohong serta fitnah.

“Maka rakyat memilih lebih suka berpihak kepada pemimpin yang justru menjadi korban dari fitnah itu,” tegas Hasto.

Di sisi lain, Hasto meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mengganggu tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang berkehidupan seperti capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya