Otoritas AS mencurigai pejabat tinggi lainnya di Venezuela juga terlibat dalam perdagangan narkoba.
Baca: AS Perkeras Usaha untuk Singkirkan Presiden Venezuela Maduro
Baca: Mantan Presiden Meksiko Disebut Terima Suap Rp1,4 Triliun dari Raja Narkoba El Chapo
Jaksa AS mengatakan dalam rilisnya bahwa El Aissami melanggar sanksi dengan mempekerjakan perusahaan AS agar menyediakan jet pribadi.
El Aissami dituding menggunakan posisinya untuk memudahkan penyelundupan narkoba.
El Aissami dan Lopez Bello keduanya berumur 44 tahun, akan dihukum 150 tahun penjara jika dinyatakan bersalah.
(Rachmat Fahzry)