BEKASI - Pemandangan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di trotoar-trotoar, sudah menjadi hal yang lazim dilihat di banyak daerah di Indonesia. Trotoar yang awalnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini seolah beralih fungsi menjadi lokasi dagang para penjaja makanan dan barang.
Keberadaan PKL sendiri diibaratkan dua sisi koin yang saling berlawanan. Di satu sisi memang dibutuhkan masyarakat khususnya menengah ke bawah, di sisi lain juga menyebabkan sejumlah masalah. Selain merenggut hak pejalan kaki, para PKL yang berdagang di trotoar juga berimbas kemacetan dan merusak estetika kota.
Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penetapan lokasi PKL berikut sanksi yang dikenakan, namun hal tersebut tak membuat ciut nyali para pedagang untuk terus berjualan. Keberadaan PKL justru semakin menjamur dan mengisi trotoar-trotoar yang seharusnya menjadi tempat lalu lalang pejalan kaki.
Emalem misalnya, seorang pedagang rokok dan kopi di samping Mal Ramayana, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Wanita berumur 36 tahun itu sudah sekitar 8 tahun membuka lapak di trotoar tersebut. Sebelumnya ia berdagang di pasar, namun karena melihat tetangga berjualan di trotoar, ia pun jadi tertarik untuk mencoba.
"Awal berjualan di trotoar sebenarnya dari teman, tetangga jualan juga. Jadi minta tempat, bisa jualan disitu. Awalnya kita naro. Tadinya kan kita naro, dorong lagi. Selesai dagang, dorong lagi gitu," kata Emalem kepada Okezone.
Wanita yang biasa disapa Ema itu mengaku, berjualan di trotoar memberikannya penghasilan lebih banyak ketimbang di pasar. Dalam sehari dia bisa mengantongi sekitar Rp400ribu, yang jika dihitung per bulan mencapai Rp12juta. Jumlah ini tentunya cukup besar untuk seorang yang membuka lapak hanya dengan bermodalkan wadah seadanya.
Meski tahu berjualan di lokasi yang menjadi fasilitas publik beresiko terkena sanksi atau bahkan sampai diangkut dagangannya oleh Satpol PP, namun Ema tetap nekat berjualan bersama rekan-rekannya yang lain di lokasi.
"Saya tahu ada sanksi. Kadang juga suka kuatir juga, kan kalau saat kita digusur, ya kita pergi. Kalau nyaman, kita jalan," ujarnya.
Selama berdagang di trotoar, Ema telah mengalami berbagai macam situasi baik yang mengenakan maupun yang tidak.
"Ya ada enak, ada nggak enaknya juga. Ya nggak enak itu kalau ada Satpol PP, enggak bisa jualan. Cuma kalau dulu suka ada preman-preman kan, kalau sekarang enggak ada," ujar dia.
Ema bersama para PKL lainnya ingin pula direlokasi di tempat yang lebih baik dan layak, yang juga dilalui banyak orang. Sehingga dagangan mereka tidak sepi pembeli seperti saat berjualan di trotoar.
"Harapannya kalau bisa sih dikasih tempat, kita bisa jualan kan dikasih tempat lebih permanen gitu, jadi lebih nyaman aja jualannya," tuturnya.