Dilema PKL di Trotoar, Antara Dibutuhkan dan Merugikan

Wijayakusuma, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 12:01 WIB
PKL di Samping Mal Ramayana, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

Yayat menyebutkan, pembinaan dan pendampingan kepada PKL akan lebih memaksimalkan penegakkan Perda yang berlaku. Dalam hal ini PKL tak hanya dibiarkan terancam dengan Perda yang mengatur tata tertib, tapi juga bagaimana melakukan pendekatan yang lebih humanis dan mengena ke hati para pedagang.

"Kalau mau di Bekasi bikin tertib, ya PKL nya kalau bisa gerobaknya ada nomornya, warnanya, designnya, dan tempatnya. Yang kemudian didaftarkan, register nomor per berapa gitu kan. Jadi orang bisa mantau mana yang benar mana yang liar gitu," jelasnya.

Ia pun mengimbau agar antara Satpol PP dengan UMKM terjalin kekompakan, mengingat fungsi keduanya yang sama-sama penting yang berkaitan dengan para pedagang.

"Satpol PP kan tugasnya menegakkan peraturan daerah, UMKM tugasnya membina. Jangan jalan sendiri-sendiri. Satpol PP, Bappeda, BU, UMKM, dinas kebersihan dan lainnya, jadi dikeroyok ramai-ramai," ujarnya.

"Belajar saja dari Surabaya itu coba. Bagaimana PKL bisa bersinergi di taman-taman, bagaimana PKL bisa ditempatkan di ruang yang manusiawi, bisa 24 jam, kasih lampu, kasih fasilitas. Kalau di Hongkong sana itu ada namanya ladies market, jalan yang bisa dipakai PKL pas malam hari. Jadi bisa digunakan secara bersama-sama. Dan orang yang jalan kaki juga banyak. Jadi ini kurang kompak ajalah. Harus dikompakan lagi untuk membuat program bersama," urainya.

 

Dengan membuat program bersama, lanjut Yayat, pihak-pihak terkait nantinya bisa menentukan lokasi, waktu, jenis usaha dan jumlah pedagang. Selanjutnya bisa membuat peraturan baru pada zona-zona yang diberlakukan.

"Misal di zona merah itu sama sekali tidak boleh (jualan). Nanti kalau ada orang yang beli disitu, yang beli juga ikut ditangkap, didenda. Jadi pembelinya juga dibina, jangan PKL nya saja yang dijadikan sasaran," ujarnya.

Dengan kata lain, masyarakat juga diberikan kesadaran dan pembinaan untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Aturan tersebut bisa juga dipajang di lokasi PKL.

"Karena setiap pembelian yang di ini-ini kena denda, sudah. Satpol PP nya patroli, pakai CCTV, banyak hal yang bisa dilakukan, itu sajalah, nggak usah dibuat macam-macam. Buat program bersama, target dan sasaran bersama. Jadi dengan demikian itu jelas," sambung dia.

"Jadi kalau misalkan pihak terkait tertib, pedagang pun akan tertib. Kalau misalkan PKL dan pedagangnya tertib, pembelinya juga tertib. Tapi jangan ada saling berbagi kepentingan, misalnya main mata Satpol PP dan PKL. Misalnya Satpol PP jaga, PKL hilang, Satpol PP hilang, PKL muncul," kata Yayat menutup pembicaraan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya